Sistem Tiket di Gambir dan Senen Terintegrasi Peduli Lindungi
30 Agustus 2021, 08:38:12 Dilihat: 339x
Jakarta, Universitas Narotama -- Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa mengungkapkan sistem tiket keberangkatan (boarding ticketing) di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, kini telah terintegrasi dengan aplikasi
Peduli Lindungi. Hal ini untuk mendeteksi syarat vaksinasi covid-19 minimal dosis pertama dari para penumpang.
"Pada saat melakukan boarding data, sudah akan langsung terlihat apakah sudah vaksin atau belum melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah terintegrasi," ucap Eva dalam keterangan resmi, Minggu (29/8).
Eva mengatakan integrasi ini merupakan tindak lanjut dari penerapan syarat perjalanan bagi penumpang kereta api selama kebijakan PPKM di Jawa-Bali. Lebih lanjut, integrasi ini nantinya juga akan menampilkan data hasil dan masa berlaku rapid test PCR atau rapid test antigen dari penumpang yang bersangkutan.
Syaratnya, rapid test PCR atau antigen dilakukan di klinik atau laboratorium yang telah terintegrasi dengan sistem Kementerian Kesehatan dan PeduliLindungi. Data ini dapat dibaca karena mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) penumpang.
Kendati begitu, Eva menekankan syarat telah vaksinasi covid-19 minimal dosis pertama saja tidak cukup bagi penumpang untuk melakukan perjalanan kereta api. Syarat lain yang juga harus dipenuhi dan ditunjukkan, yaitu tiket keberangkatan, kartu identitas calon penumpang, dan surat lain, misal bila belum vaksin menunjukkan surat alasan medis dari dokter spesialis.
Selain itu, perjalanan kereta api hanya boleh dilakukan oleh penumpang dengan usia minimal 12 tahun. Penumpang juga harus menaati protokol kesehatan selama perjalanan.