Respons Warga soal Tarif Ojol Naik : Mulai Batasi Penggunaan
13 Maret 2020, 09:00:01 Dilihat: 225x
Jakarta -- Pemerintah memutuskan menaikkan tarif ojek online (ojol) mulai 16 Maret 2020. Batas bawah naik menjadi Rp250 per kilometer (km) dan batas atas Rp150 per km menjadi masing-masing Rp2.250 dan Rp2.650. Berikut biaya jasa minimalnya yang naik dari Rp8.000-Rp10 ribu menjadi Rp9.000-Rp10.500.
Menanggapi keputusan pemerintah, sejumlah warga pengguna ojek online angkat suara. Paramita (32 tahun), karyawan swasta mengaku akan membatasi penggunaan ojol dan mulai beralih ke Transjakarta. "Jadi, ya seperlunya saja. Kalau bisa naik Transjakarta, ya Transjakarta," ujarnya, Selasa (10/3).
Hal senada disampaikan Dessy Rosalina (35 tahun), karyawan swasta yang bekerja di Jakarta dan berdomisili di Depok, Jawa Barat. Ia akan membatasi penggunaan ojol hanya untuk jarak dekat dan kembali mengandalkan Transjakarta untuk jarak tempuh jauh dengan akses yang mudah dicapai.
Bahkan, bukan tak mungkin ia mengayuh kembali sepeda motornya untuk mendukung mobilitasnya yang tinggi. "Butuh ojol, tapi bukan berarti ketergantungan karena masih ada opsi lain, Transjakarta. Saya memilih balik naik motor milik sendiri," jelasnya.
Selama ini, Dessy mengaku merogoh kocek sekitar Rp500 ribu untuk membayar ongkos ojol, baik motor maupun mobil. Nilai itu disebutnya sudah dihemat-hemat dengan paket berlangganan (subscribe). "Memang, saya butuh ojol, tapi tidak akan bergantung," kata Dessy.
Yasser M Niagra (36 tahun), karyawan swasta, mengaku heran dengan kenaikan tarif ojol. Menurut dia, tarif ojol saat ini sudah cukup mahal dibanding awal-awal booming-nya. "Sekarang siapkan Rp500 ribu isi uang elektronik untuk kebutuhan ojol sebulan. Mahal banget," jelasnya.
Sementara itu, Zulkifli (30 tahun), mengaku tidak keberatan dengan kenaikan tarif ojol. Toh, pengusaha jajanan pinggiran itu tak sering menggunakan ojol. Buktinya, ongkos yang dihabiskan untuk membayarkan layanan ojol pun tidak lebih dari Rp400 ribu per bulan.
Menurut dia, penggunaan ojol dipilih untuk jarak tempuh tidak lebih dari 10 km. "Tidak terlalu memberatkan sih, karena jarang pakai (ojol) ya. Yang penting kalau naik, ada peningkatan dari segi pelayanan dan jaminan keselamatan di jalan ya," imbuhnya.
Sumber : cnnindonesia.com