JAKARTA - Partai Golkar berharap Ratu Atut Chosiyah bisa segera mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semakin cepat proses hukum terhadap Bu Atut semakin baik bagi Golkar. Kalau status Bu Atut sudah terdakwa maka langsung nonaktif," kata Ketua DPP Partai Golkar, Indra J Piliang di Hotel Morrissay, Menteng, Jakarta, Minggu (22/12/2013).
Jika Atut ditetapkan sebagai terdakwa, kata Indra, hal itu akan lebih memudahkan pemerintah untuk mengambil sikap terkait kepemimpinan di Provinsi Banten.
Hal itu juga akan mempermudah Partai Golkar dalam melakukan konsolidasi jelang Pemilu, termasuk mempersiapkan pendamping Rano Karno yang tak lama lagi akan menggantikan Atut sebagai Gubernur Banten.
"Semakin cepat proses hukum Bu Atut maka akan lebih baik. Maka kami menghimbau Ibu untuk kooperatif," harap Indra.
(hol)