KPK Bawa 2 Koper Berkas dari Rumah Ratu Atut di Serang
17 Desember 2013, 07:55:35 Dilihat: 320x
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Gubernur Banten Ratu atut Chosiyah yang berletak di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Serang, Banten, Selasa (17/12/2013) dini hari.
Pantauan Okezone, sekira tujuh mobil rombongan anggota KPK yang sedang melakukan penyitaan berkas milik Gunbernur Banten tersebut.
Hal tersebut berlangsung sejak pukul 2.30 WIB. Tampak pula para awak wartawan sudah berkumpul melihat proses penyitaan beberapa berkas dari rumah Atut.
Tampak penyidik KPK menyita barang berupa dua buah koper serta dua buah kardus diambil dari di kediaman Atut.
Sekira 15 orang penyidik KPK dengan didampingi tujuh anggota Brimob iku mengawal penyitaan barang bukti di rumah orang nomor satu di Banten itu.
Penyidik kondang, Novel Baswedan juga ikut mendampingi penyitaan barang bukti dan berkas-berkas yang dianggap penting untuk dijadikan barang bukti para penyidik lembaga anti rasuah tersebut.
Sementara, Gubernur Banten Ratu Atut tak tampak saat rumahnya digeledah para penyidik KPK.
Iring-iringan mobil KPK kembali meluncur ke Jakarta sekira pukul 4.50 WIB.
Batur Parisi - Okezone
(hol)