Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto akan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pagi ini.
Maksud kedatangan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap itu bertujuan untuk men">
Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto akan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pagi ini.
Maksud kedatangan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap itu bertujuan untuk men">
JAKARTA - < ahref="http://news.okezone.com/read/2013/11/15/339/897302/loyalis-anas-tagih-duit-rp1-m-yang-disita-kpk">Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto akan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pagi ini.
Maksud kedatangan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap itu bertujuan untuk mengambil uang kas PPI senilai Rp1 miliar yang disita saat penyidik menggeledah rumah Anas di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Saya akan temui pimpinan KPK untuk meminta uang sitaan dari markas PPI untuk dikembalikan karena itu dana PPI. Bagaimana kami mau berkembang kalau dana kami disita dan dana itu patungan, iuran dan sumbangan dari temen-teman pengurus PPI bukan dana Hambalang," ujar Tri Dianto melalui pesan singkat kepada Okezone, Jumat (15/11/2013).
Ditegaskannya, jika semua itu tidak dipenuhi oleh institusi pimpinan Abraham Samad, maka ia akan memberikan kejutan yang luar biasa.
"Ya, saya akan berusaha meyakinkan KPK bahwa uang itu uang kas PPI. Tetapi kalau KPK tetap tidak mau mengembalikan, ya keterlaluan dan ini jangan-jangan memang ada skenario membungkam ormas PPI agar tidak berkembang," tegasnya.
Seperti diberitakan, penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Anas Urbaningrum di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur Selasa 12 November lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK menggeledah rumah Anas yang turut disaksikan oleh istrinya, Athiyyah Laila. KPK ikut menggeledah Athiyyah lantaran diduga memiliki kedekatan dengan Machfud Suroso.
Dalam penggeledahan ini, KPK juga membawa sejumlah barang. Termasuk uang Rp1 miliar dalam bentuk pecahan Rp100 ribu yang diklaim sebagai uang kas PPI. (put)
Dony Aprian - Okezone