K. Yudha Wirakusuma - Okezone
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memastikan proses pelayanan untuk pengurusan data keimigrasian dan dokumen kerja bagi TKI di Arab Saudi, tetap dijalankan.
“Saya tegaskan tidak ada dualisme dalam pelayanan program amnesti bagi TKI di Arab Suadi. Kemnakertrans dan Kemenlu tetap kompak dan terus berkoordinasi dalam menangani masalah ini,” kata Muhaimin, Kamis (19/9/2013).
Kemnakertrans dan Kemlu salling bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan amnesti, sehingga prosesnya penanganannya dapat berjalan dengan baik dan efektif.
"Pemerintah telah menetapkan pelayanan amnesti di Arab Saudi dalam 2 (dua) jalur resmi. Pertama, apabila pelayanan tersebut memang secara teknis baik dan murah dengan ditangani oleh KJRI dan KBRI maka jalur itu yang bisa digunakan, “ terangnya.
Sedangkan jalur kedua yang bisa digunakan TKI, sambung Muhaimin, adalah melalui jalur Perwalu (perwakilan luar negeri), apabila dibutuhkan pelayanan swasta didalam penempatan kembali TKI di Saudi.
"Kedua jalur pelayanan amnesti itu harus berjalan secara sinergis dan pararel. Jadi pihak manapun tidak boleh memaksakan jalur lewat perwalu saja, misalnya, karena prinsip yang dilakukan dalam pelayanan adalah cepat, murah dan aman," ungkapnya.
Sampai saat ini, muhaimin mengatakan pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah. Arab Saudi terutama untuk membantu mempermudah pengurusan kelengkapan data imigrasi dokumen kerja bagi TKI yang ingin bekerja kembali di. Arab Saudi.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dan meminta bantuan agar tenaga kerja kita bisa mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pengguna kerja (majikan) yang disertai kelengkapan datanya untuk pengurusan perjanjian kerja," tutupnya. (ydh)