Rizka Diputra - Okezone
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons cepat aksi “koboi” oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang, yang menodong petugas SPBU 3415317, di Jalan Rawa Mekar, Ciater, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dengan senjata api pada Senin 2 September 2013.
Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Tigaraksa yang diketahui berinisial MP itu hingga saat ini masih diperiksa intensif di internal pengawasan Kejaksaan.
"Pagi ini sedang ditangani oleh internal bidang pengawasan untuk mengklarifikasi kepada yang bersangkutan terkait kejadian tersebut. Kita tunggu saja perkembangan hasilnya," ujar Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi dalam keterangannya, Rabu (4/9/2013).
Dijelaskan Untung, yang bersangkutan sebenarnya tidak membawa senjata api sebagaimana yang ramai diwartakan media massa. Namun, MP hanya membawa korek api yang bentuknya seperti senpi sungguhan.
"Berdasarkan laporan yang diterima dari Kajari Tigaraksa pagi ini bahwa Jaksa MP tidak membawa senjata api, tapi mancis (korek api yang berbentuk pistol)," terang Untung.
Aksi koboi itu bermula saat istri M, yang berinisial L, mengendarai mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 482 UCI dan ingin mengisi bahan bakar di SPBU tersebut sekira pukul 14.00 WIB, namun masuk dari pintu yang salah.
Pengelola SPBU, Leo Budi, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, petugas sempat memberi tahu yang bersangkutan namun tidak digubris.
Tak lama kemudian, L menelefon suaminya, M, yang merupakan jaksa di Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Suaminya lalu datang dan marah-marah sambil mencari karyawan saya yang meminta L masuk melalui pintu masuk. Bahkan, ia membawa dan menunjukkan pistol di hadapan karyawan hingga satu karyawan perempuan saya pingsan,” ungkap Leo.
Peristiwa ini, kata Leo, tidak hanya terjadi sekali. Sebelumnya M pernah melakukan hal yang sama, namun sudah cukup lama di SPBU yang dikelolanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Soemiran mengatakan, dirinya sudah memeriksa saksi-saksi dalam kejadian ini. “Ada dua karyawan SPBU yang sudah dimintai keterangan,” ungkapnya.
Soemiran mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Diakuinya hingga saat ini polisi belum bisa memanggil M dan istrinya karena masih memintai keterangan di lapangan.