Diduga Tak Netral, Ketua KPU Jatim Diperiksa Bawaslu
27 Agustus 2013, 09:33:45 Dilihat: 307x
Nurul Arifin - Okezone
Ilustrasi Pilgub Jatim (Foto: Feri Usmawan/okezone)
SURABAYA- Diduga tidak netral, Ketua KPU Jawa Timur Andrey Dewanto Ahmad harus diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.
Hal itu menyusul dugaan ketidaknertalan Andrey saat melakukan pesan berantai atau broadcast debat kandidat Pilgub Jatim dan menyebut salah satu pasangan calon.
Tidak hanya itu, Andrey diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan anggota komisioner KPU lainnya atas terbitnya formulir BC. Pasalnya, Bawaslu Jatim menduga ada kejanggalan dengan Formulir yang sedianya akan ditempelkan di sejumlah TPS di Jawa Timur.
"Pemeriksaan ini terkait Broadcast BBM juga terkait percetakkan formulis BC yang diduga ada kejanggalan," kata Anggota Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Sri Sugeng, Senin (26/8/2013).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Sufiyanto, menjelaskan, kejanggalan Formulir BC ini terlihat dari cetakkannya. Formulir itu tercantum dicetak pada 29 Juli 2013 dan memuat empat pasangan calon.
Padahal, pasangan nomor urut 4, Khofifah-Herman (Berkah), resmi menjadi peserta Pilgub Jatim melalui rapat pleno pada 31 Juli 2013. Hal itu menyusul gugatan pasangan ini dikabulkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Jika mengacu pada tanggal itu, maka yang dicetak dalam formulis BC harusnya cuma tiga calon saja bukan empat calon. Hal itu menunjukkan bahwa Ketua KPU Jatim seakan-akan mengetahui pasangan Khofifah-Herman lolos sebagai peserta Pilgub Jatim sebelum ada keputusan hukum.
Setelah memeriksa Ketua KPU Jatim, hari ini juga Bawaslu juga memeriksan Komisioner KPU lainnya seperti yakni Najib Hamid, Agung Nugroho, Agus Mahfudz, dan Sayekti Siundiyah.
Apabila pelanggaran terbukti, maka Ketua KPU Jatim telah melanggar undang-undang atau Kode Etik KPU yakni ketidaknetralan dan dugaan keberpihakkan Ketua KPU kepada salah satu pasangan calon.
Meki demikian, Sufianto memastikan, persoalan ini tidak akan mengganggu tahapan proses pemilukada Jawa Timur yang akan dihelat pada 29 Agustus 2013.
"Tidak akan mengganggu proses Pilkada Jatim yang sudah siap digelar pada 29 Agustus mendatang," tandasnya.