JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa bekerja sendiri terkait transparasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto meminta lembaga penyelenggara Pemilu itu untuk menjalin kerja sama dengan dengan pihak lain seperti misalnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Agar bisa menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan dan tranparansi anggaran.
"Kalau KPU selama ini menggambar-gemborkan keterbukaan, transparansi dan semuanya harus taat hukum, taat asas, saya kira KPU harus menunjukkan contoh yang baik pula dalam hal anggaran. Mungkin mereka dengan menggelar MoU (memorandum of understanding) dengan KPK, Kepolisian, dengan LSM, pihak kampus, untuk melakukan kerjasama supaya nanti di lapangan ada transparansi. Saya kira itu bagus," kata Yandri, Selasa (25/6/2013).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini, juga meminta kepada lembaga lain untuk turut serta aktif dalam memberikan pengawaasan ketat terhadap KPU. Supaya lembaga yang dipimpin oleh Husni Kamil Manik ini bisa terhindar dari penyimpangan. Mengingat anggaran yang digelontorkan negara untuk penyelengaraan Pemilu 2014 tidak sedikit jumlahnya.
"KPK harus memantau pelaksanaan anggaran itu. Ya, semuanya (pihak) lah," imbuhnya.
Dijelaskannya, selaku mitra KPU Komisi II DPR tentu juga akan melakukan pengawasan yang ke depannya dengan membuat rapat setiap anggaran saat digunakan.
"Ke depannya kita (Komisi II DPR) akan bikin rapat dan setiap anggaran akan kita pelototi. Jangan sampai nanti salah sasaran, kurang tepat, sehingga menanggu proses pemilu, mengganggu kualitas pemilu atau tahapan pemilu. Itu akan menjadi tanggungjawab kami," tegasnya.
Seperti diketahui, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti pernah mengungkapkan,kalau KPU mendapat alokasi dana sebesar Rp 8,1 triliun di tahun 2013. Sedangkan 2014, diperkirakan anggaran yang akan digelontorkan mencapai Rp16 triliun untuk pelaksanaan Pemilu atau sekira dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya.
Sementara, uang yang tersisa ada sekira Rp6 triliun, dimana belum diketahui penggunaanna itu untuk apa. Maka dari itu, pentingnya pengawasan dari penggunaan anggaran yang dilakukan KPK guna menghindari kebocoran dan penyimpangan penggunaan anggaran.
(cns)