Loloskan Partai Yusril, KPU Dikritik
19 Maret 2013, 12:57:05 Dilihat: 285x

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemilihan Umum memutuskan Partai Bulan Bintang lolos menjadi peserta Pemilihan Umum 2014. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, keputusan itu merupakan konsekuensi lembaganya tak melawan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, yang menyatakan bahwa PBB memenuhi syarat verifikasi peserta pemilu. »Jika kasasi, kami khawatir masa pendaftaran calon akan terlampaui,” kata Husni di kantornya, Senin 18 Maret 2013.
Mahkamah Agung punya waktu paling lama 30 hari untuk memutuskan permohonan kasasi. Sedangkan partai peserta pemilu harus mengajukan daftar calon legislator pada 9 April. Undang-Undang Pemilihan Umum mewajibkan daftar calon legislator diajukan setahun sebelum pemilu digelar.
Sebelumnya, KPU menyatakan PBB tak memenuhi syarat kepengurusan dan keterwakilan perempuan sehingga tak lolos verifikasi. Badan Pengawas Pemilihan Umum yang menggelar sidang adjudikasi terhadap keputusan KPU juga menilai PBB tak lolos verifikasi. Kini partai besutan mantan Menteri Hukum dan Kehakiman Yusril Ihza Mahendra itu mendapat nomor urut 14, setelah 10 partai nasional dan tiga partai lokal di Aceh lolos lebih dulu.
Kendati meloloskan PBB, Husni mengatakan verifikasi yang digelar KPU pusat dan daerah sudah sesuai dengan prosedur. Ia menolak mengakui adanya kelalaian proses verifikasi terhadap PBB. Husni berkilah pengajuan kasasi bakal mengurangi hak PBB mengajukan calon legislator. Anggota KPU, Ida Budhiati, bahkan mengklaim lembaganya bisa memenangi kasasi di Mahkamah Agung.
Sejumlah pengamat mengkritik keputusan KPU. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, menilai KPU seharusnya mengajukan perlawanan ke Mahkamah Agung jika yakin verifikasi sudah sesuai dengan prosedur. Syamsuddin khawatir keputusan KPU bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. "KPU tak yakin dengan kinerja mereka sendiri." Pengamat politik LIPI lainnya, Indria Samego, menilai keputusan KPU meloloskan PBB sama saja menyatakan kualitas verifikasi, terutama di daerah, tak bagus-bagus amat.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menilai KPU inkonsisten karena masih menyatakan verifikasi yang dilakukan terhadap PBB sudah sesuai dengan prosedur. "Kalau menerima putusan itu, sama saja KPU mengakui gugatan yang diajukan PBB benar. Kesannya, KPU tak mau direpotkan dengan kasasi."
Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan putusan Pengadilan Tinggi menunjukkan ada kelalaian atas verifikasi yang digelar terhadap partainya. "KPU harus mengakui mereka kalah di pengadilan. Jangan macam-macam lagi," katanya.
ANANDA BADUDU | INDRA WIJAYA | PRAM
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.